Senin, 15 Agustus 2011

Makalah Perekonomian Indonesia


Makalah : Perekonomian Indonesia
PERDAGANGAN DAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Di
s
u
s
u
n
Kelompok VII
                                                    Nama :     1. Masrijal
2. Eman Fauzi
3. Rusli
4. Misrawati
Dosen Pembimbing : Hasrul Satriana, SE

SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN INDONESIA
(STIMI)
                             MEULABOH              
TAHUN 2011/2012

KATA PENGANTAR
Segala puj dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kami untuk menyelesaikan makalah ini, Shalawat beriringan salam juga kami ikut sertakan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
Adapun tujuan penyusunan makalah ini yang berjudul PERDAGANGAN DAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL ini adalah  untuk melengkapi tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia.
Terima kasih yang tiada hingganya kami hanturkan kepada dosen pengasuh yang telah membimbing kami untuk menyelesaikan makalah ini, terima kasih pula kepada teman-teman yang telah  ikut membantu sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan sempurna.
Harapan kami semoga makalah yang sederhana inidapat bermanfaat dan menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kami dari kelompok VII mengharap opini ataupun saran yang membangun demi menyempurnakan makalah ini.


         Meulaboh,12 Januari 2011


Kelompok VII








DAFTAR ISI
Halaman Judul .…………………………………………….....................................................................................I
Kata Pengantar .…………………………………………………………………………………….........................................II
Daftar Isi …....………………………………………………………………………………………….......................................III
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………………………..……………1
BAB II ISI/PEMBAHASAN
A.      KONSEP DAN UNSUR-UNSUR PEMBAYARAN…………………………………………..………………….2
B.      KONSTELASI PERDAGANGAN DUNIA…………………………………………………………………………..2
C.      GATT 1994 DAN KESIAPAN INDONESIA……………………………………………………………………….3
D.      TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA………………………………………………………………………………5
a.       Neraca Perdagangan.…….………………...........................................................................5
b.      Neraca Jasa…….…………………………………………….…………………........................................6
c.       Transaksi Berjalan ……………….……………….……………….………………….……………………….6
E.       NERACA MODAL DAN CADANGAN DEVISA……………………………….……………………………….7
a.       Lalu Lintas Modal………………………………………………………...............................................7
b.      Cadangan Devisa…………………………………………………………………………..………………….…7
F.       KEBIJAKSANAAN-KEBIJAKSANAAN……………………………………….……………………………………8
a.       Kebijaksanaan Perdagangan Luar Negeri……………………………….…….………………….….8
b.      Kebijaksanaan Investasi Asing dan Pinjaman Luar Negeri……....................................8
c.       Kebijaksanaan Nilai Tukar dan Devisa…………………………………………………………………..8
d.      Sasaran Repelita VI…………….………………………………....…………………………………………….9                             
BAB IV Penutup………………………………………………………………………………………….……………………………..10
Daftar Pustaka …………………………………………………………….………………………………………………………….…..11






PERDAGANGAN DAN PEMBAYARAN
INTERNASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
            Segala transaksi yang dilakukan oleh suatu Negara dalam hubungan ekonominya dengan Negara lain baik berupa barang, jasa, maupun dana dicatat secara sistematik dodalam suatu daftar atau catatan yang disebut neraca pembayaran internasional. kadang sebutannya disebut dengan neraca pembayaran (balance of payment) saja. Mengingat bentuknya berupa neraca, maka per defisit nilai total akhir dan hubungan ekonomi Internasional itu tentulah nihil atau sama dengan nol.
            Neraca yang semacam biasanya dinyatakan seimbang. Dalam konteks neraca pembayaran, ada beberapa macam, pengertian seimbang (balanced). Biasanya yang terjadi ialah ketidakseimbangan unsur yang satu diimbangi dedengan ketidakseimbangan lawannya dalam unsur yang lain. Walupun pada akhirnya secara total neraca pembayaran tadi akan seimbang, dinamika ketidakseimbangan antar unsur itulah justru lpenting untuk di telaah. Dinamika ketidakseimbangan itulah yang dijadikan dasar mengenali apakah dan dalam hal apa Negara yang bersangkutan memperoleh laba atau defisit dalam kegiatan ekonomi internasionalnya.
            Makalah ini menguraikan neraca perdagangan internasional dan neraca pembayaran nasional Indonesia dalam satuannya yang bulat dan utuh. Komponen atau unsur-unsur lebih spesifik didalam sebuah neraca pembayaran internasional. 









BAB II
A.     KONSEP DAN UNSUR-UNSUR NERACA PEMBAYARAN
Suata neraca pembayaran internasional terdiri atas beberapa unsur berupa neraca persial yang cakupannya lebih spesifik atau terbatas. Unsur-unsur yang dimaksud neraca perdagangan (trade balanced); transaksi berjalan (current account); neraca (capital account), serta tiga ayat yang bukan berupa neraca yaitu SDR, selisih perhitungan,  dan cadangan devisa.
Neraca perdagangan terdiri atas ekspor dan impor barang. Neraca perdagangan akan surplus apabila nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. komponen kedua didalam neraca perdagangan adalah neraca jasa, berunsurkan penerimaan dari jasa dan pengeluaran atas jasa. Komponen ketiga ialah transaksi berjalan. Transaksi berjalan akan surplius apabila neraca perdagangan dan neraca jasa kedua- duanya positif, atau surplus perdagangan lebih besar daripada deficit neraca jasa. Sebaliknya ia akan defisiit jika baik neraca perdagangan maupun neraca jasa sama-sama negative, atau surplus neraca perdagangan lebih kecil daripada deficit neraca jasa.
Komponen berikutnya ialah neraca modal, menggambarkan lalu lintas modal masuk dan keluar suatu Negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Untuk neraca pembayaran internasional Indonesia, penjabaran strukturnya mengalami sedikit modifikasi khusus. Pada masing-masing unsure ekspor dan impor, komoditas dipilih menjadi ekspor impor migas dan non migas.

B.      KONSTELASI PERDAGANGAN DUNIA
Keadaan dan perkembangan perdagangan luar negri setiap Negara, serta neraca pembayaran internasionalnya, tak bisa lepas dari hal-hal yang sedang dan akan berlansung didalam pencatturan ekonomo global.
Konstelasi perdagangan dunia saling kait mengait dengan aspek-aspek lain perekonomian pada umumnya seperti investasi; produksi; keuangan atau moneter; serta nilai tukar atau kurs antar mata uang. Pada dasawarsa 1970-an, situasi perdagangan dunia bahkan situasi perekonomian dunia pada umunnya diawali dengan dua kejadian penting. Pertama ialah memutuskan hubungan nilai dollar AS dengan emas. Peristiwa kedua ialah krisis minyak yang terjadi ada tahun 1973 akibat embargo yang dilakukan oleh nnegara-negara Arab terhadap beberappa Negara barat industrian, menyusul protes merreka atas berpiihaknya kelompok yang terakhir ini pada Israel dalam perang Arab Israel ketika itu.
Perdagangan dunia sepanjang tahun 1980-an dimulai dengan resesi ekonomi dunia yang berlansung pada tahun-tahun awal dasawarsa tersebut. Kurun waktu ini diaawali oleh ketidakpastian situasi moneter Internasional, yang antara lain dipicu oleh terjadinya realisasi kurs mata uang. Bukan hanya perdagangan, bahkan kegiatan inestasi dan produksi juga lesu sepanjang dasawarsa. Kelesuan-kelesuan ini, pada gilirannya, mengakibatkan pertumbuhan ekonomi dunia selama decade 1980-an pada umumnya rendah. Indonesia pin terkena getahnya.
Situasi perekonomian dunia tamppak mulai pulih pada tahun 1991dan, kendati agak lambat, terus berlansung hingga paruh pertama dasawarsa 1990-an. Membaiknya perekonomian Negara-negara industri releven untuk dijadikan indicator membaiknya perekonomian dunia secara keseluruhan, sebab mereka (meskipun jumlah negaranya tidak bnanyak) merupakan pelaku-pelaku penting dalam pencaturan Global.

C.      GATT 1994 DAN KESIAPAN INDONESIA
Perrekonomian DUNia ddewasa ini semakin menyatu lewat berbagai kerja sama dibidang investasi dan produksi sertaa terutama perdagangan. Situasi yang kian kompetitif dan berunah sangat cepaat telah mendorong Negara-negara dunia untuk menjalin kerja sama baru yang saling menguntungkan, disamping memperkokoh kerjasama yang sudah ada. Kerjasama yang dimaksud adalah dibidang perdagangan.
Upaya perbaikan tata niaga dunia ditempuh melalui forum-forum perundinagan mengenai Persetujuan Umum tentang Perdagangan dan Tarif (General Agreement On Tariff and Trade, GATT). Forum yang berjalaan alot ini, dikenal dengan istilah umum “Putaran Uruguay”, berlansung berkali-kali dan berrpindah-pindah tempat. Perundinggan-perundingan GATT sendiri, dan sebagai keputusan yang dihasilkannya, sesungguhnya sudah ssejak lama ada.
Tidak semua perundingan GATT atau putaran Uruguay membuahkan keputussan yang memuaskan, kesepakkatan tentang ppenurunaan tariff, maksudnya tariff impor yang mengghambat, sempat dianggap sebagai prestasi besar. Sayangnya kesepakatan itu tidak diiringi dengan kesepakatan penurunan hambatan Nontarif seperti; Kuota impor dan Subsidi ekspor. Barulah pada tanggal 15 Desember 1993 dalam pertemuan di Geneva kesepakatan GATT dicapai. Selanjutnya pada tanggal 15 April 1994, dalam pertemuan tinggkat menteri di Marrakesh (Marokko), kesepakatan itu ditandatangani oleh 125 Negara. Final Act yag ditandatangani ini dikenal sebagai GATT 1994. Sejak itu resmi berdiri Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization.
Beberapa unsur penting komitmen Indonesia dalam GATT 1994 meliputi:
1.      Trafikasi hambatan-hambatan Nontarif disektor pertanian.
2.      Pengikatan 94,6% dari seluruh posisi tarif. Untuk komoditas prtanian, 300 macam tariff diikat pada tingkat >40%, 1014 macam tariff diikat pada tingkat 40%, dan 27 macam tariff diikat pada tingkat < 40%. Unttuk komoditas industry, Indonesia setuju untuk mengikat 6848 macam tarif pada timgkat 40% dan 688 macam tarif pada tingkat yang lebih rendah.
3.      Disektor industry akan dihapus hambatan-hambatan nontariff di 98 posisi, juga akan dihappus Bea masuk tambahan (surcharrge) ddi 172 posisi tarif dalam masa sepuluh tahun.
4.      Penurunan tarif hasil pertanian di sejumlah posisi.
5.      Komitmen dalam bidang perdagangan jasa mencakup jasa bisnis; telekomunikasi; kesehatan; transportasi; dan periwisata.
6.      Penghapusan syarat kandungan local dalam hal Investasi.
7.      Pertisipasi aktif dalam persetujuan hak-hak milik intelektual.

Kebijaksanaan perdagangan luan negeri Indonesia sekarang dan dimasa datang tentu saja harus diarahkan kepeda implementasi komitmen yang ada. Sebagai salah satu contoh kebijaksanaan yang harus disiakan misalnya adalah dalam kasus perdagangan tekstil dan pakaian jadi. Komoditas ini merupakan primadona ekspor Indonesia. Perdagangan tekstil dunia, terutama lembaran tekstil, hingga saat ini masih dikuasai oleh Negara-negara maju.
Dengan adanya persetujuan Putaran Uruguay, penetapan kuota impor berdasarkaan MFA harus dihilangkkan dalam waktu 10 tahun. Berarti ekspor tekstil yang dilakukan oleh Indonesia kelak dapat bertambah. Dengan kesepakatan GATT 1994, maka dimulailah suatu babakan baru dalam perdagangan internasional. Kesepakatan itu meliputi pengaturan perdagangann barang dan jasa melalui penurunan tariff dan penghapusaan hambatan nontarif, peningkatan akses pasar dan nondiskriminasi. Jadi, Inti GATT adalah deproteksionisme dan Liberialiisasi perdagangan internasional.
Ada tiga prinsip yang penting diterapkan dan harus oleh Negara-negara penanda-tangan GATT 1994. Pertama ialah prinsip perlakuan yang sama dan nondiskriminasi (uncodiition most favoured nations and non-discrimination principle ). Yang kedua ialah prinsip pembalasan ( retaliation principle ). Ketiga ialah prinsip perlakuan Nasional (national treatment principle).
GATT 1994 berisi kesepakatan didalam bidang atau hal-hal:
1.      Tarif.
2.      Nontarif.
3.      Produk-produk Tropis.
4.      Produk-produk Berbasis Sumber Daya Alam.
5.      Tekstil dan Pakaian Jadi.
6.      Produk-produk Pertanian.
7.      Tindakan Pengamanan (Saffeguards).
8.      Persetujuan dan Pengaturan MTN.
9.       Trade Related Intellectual Property Tights (TRIPS).
10.  Trade Related Invvestment Measures (TRIMS).
11.  Perdagangan Jasa.

Menghadapi berlakunyan GATT 1994 secara utuh mulai tahun 2020 kelak, Indonesia sesungguhnya telah “melatih diri” melalui forum-forum kerja sama ekonomi multilateral yang berlingkup lebih kecil. dalam hal ini  ASEAN Free Trade Area (AFTA)  dan Asia Pacific Economic Cooporation (APEC).

D.     TRANSAKSI BERJALAN INDONESIA
Konsep yang menakup sekaligus neraca perdagangan dan neraca jasa diinyatakan dengan istilah transaksi berjalan. Dengan pemilihan demikian, akan lebih mudah bagi kita untuk menelaah ekspor-impor barang secara terpisah dari ekspor-impor (penerimaan-pengeluaran) jasa. Karakteristiik kedua neraca ini memang berlainan.

a)      Neraca perdagangan
Ketika pelita I diawali, neraca perdagangnan Indonesia mengalami deficit sebesar AS$ 53 juta. Jika dinyatakan dalam rupiah dengan asumsi kurs US$ pada waktu itu Rp 375,00- nilai deficit tersebut sama dengan Rp 19,875 miliar. namun mulai tahun kedua Pelita I itu juga, neraca perdagangan mengalami surplus hingga sekarang. Pada tahun 1970 diluncurkan ssebuah paket kebijaksanaan penting yang dituangkan dalam peraturan pemerintah No. 16/Tahun 1970. Isinya antara lain tentang penyyatuan dan penyederhanaan system kurs devisa.
Dalam pelitaII ditempuh kebijaksanaan mendorong ekspor. Pada tanggal 1 April 1976 diluncurkan paket kebijaksanaan yang berisikan penurunan pajak ekspor, penghapusan bea materai dagang dan dana rehabilitasi, penangguhan pungutan CESS; rasionalisasi biaya jasa pelabuhan; pewajaran tariff angkutan barang ekspor; penurunan suku bunga kredit dan provisi bank; serta penghapusan berbagai pungutan daerah.

Minyak dan gas bumi merupakan Primadona ekspor Indonesia sepanjang dasawarsa 1970-an. Bahkan sampai dengan awal dasawarsa 1990-an ini minyak dan gas bumi tidak terus saja merupakan komoditas ekspor penting bagi Indonesia. Penggalangan ekspor kimoditas nonmigas sebenarnya telah diicanangkan sejak pelitaII. Berbagai kebijaksanaan yang ditempuh untuk itu tampak membuahkan hasil. Sebagian besar impor justru impor non migas. Baru mulai tahun 1992/93 nneraca perdagangan tanpa menyertakan migas menghasillkan surplus. Ini pertanda peran komoditas ekspor nonmigas dalam menciptakan devisa semakin kokoh.
Tekaitnya dengan penggalakan ekspor nonmigas, dalam pelita III diluncurkan Paket Kebijaksanaan Januari 1982. Isinya meliputi penyusuaian dibidang lalulintas devisa; penyederhanaan prosedur;pengkreditan, dan penjaminan kredit ekspor; asuransi ekspor; serta perpajakan dan jasa angkutan laut. Disamping itu diterapkan pula kebijaksanaan imbal beli (counter-purchase policy). Dalam pelita IV dan pelita V, seiring dengan guncarnya deregulasi diberbagai sector, sector perdagangan luar negeri juga dideregulasi beberapa kali. Disamping sebagai upaya meningkatka daya saing, paket-paket deregulasi yang diluncurkan juga terkait dengan perkembangan dalam Putaran Uruguay kala itu.
b)     Neraca Jasa
Barbeda dengan neraca perdagangan, neraca jasa Indonesia senantiasa deficit sepanjang era PJP I. Pangeluaran untuk jasa selalu lebih besar daripada penerimanya, baik untuk sector misas maupun nonmigas. Pengeluran jasa didominasi oleh pembayaran bunga atas utang luar negeri serta biaya angkutan laut (freight).Dipihak lain, tingginyabiaya angkutan laut dalam neraca jasa merupakan konsekuensi dari persyaratan pengapalan (terms of shipment)ekspor dan impor Indonesia.
            Devaluasi pada bulan November 1978 bukan hanya berhasil mengurangi defisit, melaikan justru mensurpluskan transaksi berjalan dan bertahan hingga tahun anggaran berikutnya (1980-1981). pemasukan jasa diperoleh terutama dari sector pariwisata dan industry-industri pendukungnya, sertta dari tenaga kerja Indonesia yamg bekerja diluar negeri. untuk mengurangi biaya deficit biaya angkutan laut, pemerintah telah pula mengeluarkan kebijaksanaan yang mempermudah pendirian usaha  pelayaran, serta menambah jumlah dan daya angkut kapal.
c)      Transaksi berjalan
Kecuali untuk tahun anggaran 1979-1980 dan 1980-1981, transaksi berjalan Indonesia praktis deficit sepanjang era PJP I. Beraarti, meskipun neraca perdagangan selalu surplus neracca perdagangan masih lebih kecil daripada deficit neraca jasa. Transaksi berjalan barualah bagian dari neraca  pembayaran internasional. Ia baru menjelaskan Devisa yang deperoleh (masuk) dan dibayarkan (keluar) dari kegiatan ekspor-impor barang serta jasa, belum sepenuhnya mengeluarkan uang atau dana yang masuk kedalam dan pergi keluar negeri. Arus dana masuk dan keluar negeri dijelaskan oleh neraca modal, yang merupakan bagian lain dari suatu neraca pembayaran.

E.      NERACA MODAL DAN CADANGAN DEVISA
Bagian dan pos berikutnya yang penting didalam suatu neraca pembayaran internasional adalah neraca modal (lalu lintas modal) dan cadangan devisa. Berbeda dengan neraca perdagangan dan neraca jasa, neraca modal bukan merupakan catatan atau hasil kegiatan perdagangan  luar neegeri dalam arti sempit, tapi lebih mencerminkan hubungan ekonomi luar negeri dalam arti luas. Adapun cadangan devisa mencerminkan hasil neto pembayaran internasional, ketersediaannya mempengaruhi kemampuan impor.
a.      Lalu Lintas Modal
Neraca modal menggambarkan arus keluar masuknya devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa tertentu. Arus devissa yang dicatat di neraca modal ialah devisa dalam arti modal, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi asing dan pinjaman luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita keluar negeri dicatat sebagai arus keluar.
Dalam struktur neraca pembayaran internasional Indonesia, pencatatan lalu lintas modal dikelompokkan secara terpisah antara yang dilakukan oleh pemerintah daan yang dilakukan oleh swasta. Sepanjang era Pembagunan Jangka Panjang tahap pertama neraca modal sector pemerintah tidak pernah negative. Ini bererti arus modal yang masuk senantiasa lebih deras daripada arus modal yang keluar.
b.      Cadangan Devisa
Posisi cadangan devisa suatu negera biasanya dinyataakan aman apabila mencukupi kebutuhan impor untuk jangka waktu setidak-tidaknya tiga bulan. Jika cadangan devisa yang dimiliki tidak mencukupi kebutuhan untuk tiga bulan impor, maka hal itu dianggap rawan. Apabila posisi cadangan devisa itu terus menipis dan semakin tipis, maka dapat terjadi “serbuan” (rush) tehadap valuta asing didalam negeri. Menghadapi keadaan demikian, sering terjadi pemerintah Negara bersangkutan akhirnya dipaksa melakukan devaluasi. 
Posisi cadangan devisa Indonesia rata-rata cukup untuk membiayai impor nonmigas selama sekitar lima bulan. Angka kecukupan impor lima bulan ini mengindikasikan mantaonya posisi cadangan devisa Indonesia.


F.       KEBIJAKSANAAN-KEBIJAKSANAAN
Dalam era pembangunan jangka panjang tahap II ini kkebijaksanaan neraca pembayaran bersama-sama dengan kebijaksanaan fiscal dan kebijaksanaan moneter dilaksanakan secara serasi dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan dan hasilnya yang semakin meluas dengan pertumbuhaan ekonomiyang cukup tinggi dan stabilitas ekonomi yang cukup sehat dan dinamis. Sasaran kebijaksanaan di arahkan pada tercapainya berbagai sasaran pembangunan bidang ekonomi.
Asumsi yang berkaitan dengan berbagai perkembangan perekonomian internasional meliputi laju pertumbuhan ekonomi dunia (terutana di Negara-negara maju); laju inflasi dunia; serta nilai faritas antar valuta Negara-negara industry utama.
a.      Kebijaksanaan Perdagangan Luar Negeri
Kebijaksanaan dalam bidang ekspor diarahkan pada peningkatan daya saing dan penerobosan serta perluasan pasar luar negeri. Pencapaiannya ditempuh melalui upaya-upaya peningkatan efisiensi produksi; perbaikan mutu komoditas; jaminan kesinnambungan dan ketepatan waktu penyerahan; serta penganekaragaman produk dan pasar. Sedangkan kebijaksanaan dibidang impor ditujukan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa, terutama barang modal, bahhan baku dan bahan penolong untuk industri dalam negeri, serta penghematan penggunaan devisa, khususnya yang diigunakan untuk meengimpor barang-barang mewah.
b.      Kebijaksanaan Investasi Asing dan Pinjaman Luar Negeri
Penanaman modal asing didorong bagi kegiatan ekspor dan kegiatan pembangunan yang belum dapat dilakukan oleh modal dan kemanpuan teknologi dalam negeri. Melalui peraturan Pemerintah No. 20 Oktober 1994 diluncurkan kebijaksanaan deregulatif yang memungkinkan pihak asing menanam modal 100% di Indonesia. Sebelumnya, melalui paket 23 Oktober 1993, berbagai wewenang pengaambilan keputusan yang berkaitan dengan investasi telah dilimpahkan kepada daerah, tidak lagi harrus diputuskan oleh pemerintah pusat Jakarta.
c.        Kebijaksanaan Nilai Tukar dan Devisa
Guna menunjang peningkaatan ekspor nonmigas, nilai tukar rupiah senantiasa dipertahankan untuk realistis. Berkenaan dengan ini Indonesia menganut sestem nilai tukar mengambang terkendali (managet-floating exchange rate system). Pemerintah akan terus melanjutkan kebijaksanaan pengelola kurs valuta asing yan dapat mempertahankan daya saing kmoditas ekspor. Kebijaksanaan ddevisa Indonesia diarahkan untuk memelihara kondisi perekonomian yang sehat dan handal, serta sekaigus mampu mendorong ekspor ddan mengendalikan impor, mendukung kestabilan pasar dan kurs valuta asing.
            Kebijaksanaan yang dianut oleh Indonesia adalah rejim devisa bebas. Dengan perkataan lain, tidak ada batasan mengenai jumlah uang yang boleh dibawa masuk kedalam ataupun keluar Indonesia.Rejim devisa bebas yang dianut Indonesia, kendati disadari dan dapat  dirasakan mamfaatnya, dinilai ooleh beberapa kalangan diddalam negeri sendiri sebagai terlalu bebas dan sangat liberal. 
d.      Sasaran Repelita VI
Dalam repelita VI yang sedang berjalan sekarang, cadangan devisa dicanangkan tetap berada pada tingkat yang aman setiap tahun, yakni cukup untuk membiayai selama sekitar 5  bulan impor. Nilai impor migas diperkirakan meningkat rata-rata 7,9 persen per tahun. Kenaikan impor nonmigas diperkirakan lebih tinggi, rata-rata 15 persen.
Pengeluaran devisa neto untuk jasa diperkirakan naik rata-rata 8,7 persen per tahun masing-masing 3,2 persenn untuk jasa sector migas dan 10,5 persen untuk jasa nonmigas. Sementara itu pengeluaran jasa untuk pengangkutan diperkirakan naik hampir dua kali lipat. penerimaan jasa lain yang kenaikannya diharapkan menonjol adalah dari transfer tenaga kerja di mancanegara.
















BAB III
Penutup
Neraca perdagangan terdiri atas ekspor dan impor barang. Neraca perdagangan akan surplus apabila nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Untuk neraca pembayaran internasional Indonesia, penjabaran strukturnya mengalami sedikit modifikasi khusus. Pada masing-masing unsure ekspor dan impor, komoditas dipilih menjadi ekspor impor migas dan non migas.
Konstelasi perdagangan dunia saling kait mengait dengan aspek-aspek lain perekonomian pada umumnya seperti investasi; produksi; keuangan atau moneter; serta nilai tukar atau kurs antar mata uang.
Ada tiga prinsip yang penting diterapkan dan harus oleh Negara-negara penanda-tangan GATT 1994. Pertama ialah prinsip perlakuan yang sama dan nondiskriminasi (uncodiition most favoured nations and non-discrimination principle ). Yang kedua ialah prinsip pembalasan ( retaliation principle ). Ketiga ialah prinsip perlakuan Nasional (national treatment principle).
Minyak dan gas bumi merupakan Primadona ekspor Indonesia sepanjang dasawarsa 1970-an. Bahkan sampai dengan awal dasawarsa 1990-an ini minyak dan gas bumi tidak terus saja merupakan komoditas ekspor penting bagi Indonesia.
Konsep yang menakup sekaligus neraca perdagangan dan neraca jasa dinyatakan dengan istilah transaksi berjalan.
·         Neraca Perdagangan
·         Neraca Jasa
·         Transaksi Berjalan
Adapun cadangan devisa mencerminkan hasil neto pembayaran internasional, ketersediaannya mempengaruhi kemampuan impor.
·         Lalu Lintas Modal dan
·         cadangan devisa
Sasaran kebijaksanaan di arahkan pada tercapainya berbagai sasaran pembangunan bidang ekonomi.
·         Kebijaksanaan Perdagangan Luar Negeri
·         Kebijaksanaan Investasi Asing dan Pinjaman Luar Negeri
·         Kebijaksanaan Nilai Tukar dan Devisa
·         Sasaraan repelita
DAFTAR PUSTAKA
Diambil dari buku Perekonomian Indonesia, Jakarta 2004,

















1 komentar: