Minggu, 14 Agustus 2011

Makalah Ekonomi Manajerial

MAKUL : EKONOMI MANAJERIAL
KELAYAKAN INVESTASI
 


Disusun :
Kelompok II
Ketua : Masrijal
Anggota :  1. Abuzar
                   2. Intan Cut
                   3. Surmanto
                   4. Mimi Yanti
                   5. Nita Sartika
                   6. Nani Suriani
                   7. Zeka Helma Hendra
                   8. Cut Yeni Indrawati                                                                        

Dosen pembimbing : Nova Hardhayani, SE

SEKOLAH TINGGI ILMU MANAJEMEN
INDONESIA
(STIMI) MEULABOH
TAHUN AJARAN 2011/2012
ALAMAT : JL, BAKTI PEMUDA SAMPING MASJID AGUNG MEULABOH
ACEH BARAT





KATA PENGANTAR
Puji beserta Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok  mata kuliah Ekonomi Manajerial yang dibina oleh Ibu Nova Hardhayani, SE. Makalah ini membahas mengenai kelayakan investasi. Kelayakan investasi yang dimaksudkan adalah kelayakan investasi yang dilakukan baik oleh swasta (private invesment) maupun oleh negara (public invesment). Investasi yang layak adalah investasi yang menguntungkan. Dalam praktik bisnis sehari-hari tidak semua investasi yang dilakukan selalu berakhir dengan laba atau manfaat yang lebih, atau mendapat keuntungan. Dalam penulisan makalah ini penulis menemukan banyak kendala yang disebabkan karena keterbatasan wawasan penulis.
Penulis mengucapkan banyak terimakasih kebanyak pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat.

Meulaboh, 15 Juni 2011


Penulis Kelompok II




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................. ...........             i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ...........             ii
BAB I  PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang............................................................................... ...........             1
1.2. Tujuan............................................................................................. ...........             1

BAB II  PEMBAHSAN
2.1.   Pengertian Kajian Kelayakan dan Resiko Investasi.................. ...........             2
2.2.  Aspek-Aspek Yang Berkaitan Dengan Kelayakan Investasi..... ...........             4
2.3.  Dasar Perhitungan Kelayakan Investasi...................................... ...........             6
2.3.1.  Aliran Dana.......................................................................... ...........             6
2.3.2.  Nilai Uang Menurut Waktu Penerimaan........................... ...........             7
2.4.  Jenis Dan Kriteria Kelayakan Investasi....................................... ...........             9
2.4.1.  Jenis Kelayakan Investasi.................................................... ...........             9
2.4.2.  Kriteria Kelayakan............................................................... ...........             10

BAB III KESIMPULAN
3.1.Penutup............................................................................................ ...........             12
3.2.Saran................................................................................................ ...........             12

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. ...........             13



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang
Seperti halnya kelayakan operasi yang sifatnya jangka pendek (satu kali siklus produksi atau operasi), yang juga cukup penting dipahami adalah kelayakan bisnis dalam jangka panjang, atau selama umur usaha tersebut. Kelayakan jenis ini lebih dikenal dengan istilah kelayakan investasi.
Kelayakan investasi yang dimaksudkan adalah kelayakan investasi yang dilakukan baik oleh swasta (private invesment) maupun oleh negara (public invesment). Investasi yang layak adalah investasi yang menguntungkan. Dalam praktik bisnis sehari-hari tidak semua investasi yang dilakukan selalu berakhir dengan laba atau manfaat yang lebih, atau mendapat keuntungan.
Tidak sedikit investasi yang dilakukan oleh swasta tidak mendapatkan laba, atau hanya balik modal (impas), bahkan ada yang rugi. Bila dua hal yang terakhir terjadi, disebut dengan resiko investasi. Begitu juga dengan investasi oleh negara, yang dilaksanakan oleh pemerintah, tidak sedikit yang sia-sia, mubajir atau tidak mendatangkan manfaat kepada masyarakat. Hal ini dapat dilihat, pada investasi oleh negara yang tidak didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, tetapi lebih banyak bermuatan “proyek” untuk menghabiskan anggaran belanja negara atau daerah, sehingga berujung pada pemborosan uang negara dan korupsi.
Sehubungan dengan hal diatas, maka seyogianya sebelum dilakukan investasi perlu dilakukan kajian kelayakan dan resiko investasi. Bila hasil kajian menyimpulkan bahwa investasi tersebut layak, baru dilaksanakan, bila tidak layak, tentu ide atau niat untuk berivestasi tersebut tidak perlu direalisasikan.

1.2.    Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui kelayakan investasi dan resiko investasi dan beberap factor-faktor lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Pengertian Kajian Kelayakan dan Resiko Investasi

Kelayakan investasi yang dimaksudkan adalah kelayakan investasi yang dilakukan oleh publik maupun swasta. Dalam kenyataan sehari-hari, tidak semua investasi yang dilakukan mencapai tujuannya. Oleh karena itu, maka sebelum melakukan investasi, baik swasta maupun publik, per dilakukan studi kelayakan.
Studi kelayakan dan resiko investasi adalah suatu upaya pengkajian, penelaahan, atau analisis yang menyeluruh (holistic), sistematis, dan rasional-kritis atas proyek investasi dari berbagai aspek. Kajian kelayakan bertujuan untuk menetapkan studi kegiatan proyek investasi yang akan dilaksanakan. Studi kelayakan investasi, meliputi skala usaha, lingkungan usaha, jadwal pelaksanaan, dan teknologi yang akan digunakan, aspek hukum yang terkait dengan pelaksanaan dan keberadaan proyek investasi tersebut. Studi kelayakan berujung pada kelayakan finansial, yang menunjukkan apakah proyek investasi tersebut layak (bermanfaat, atau menguntungkan stakeholder) atau tidak. Berbagai aspek kajian sebelum kelayakan keuangan sangat penting, sebab bila salah atu aspek tersebut tidak layak, maka kelayakan keuangan menjadi tidak berarti.
Studi kelayakan perlu dilakuakan sebelum investasi, baik investasi                                                                    swasta, maupun investasi oleh negara (publik), agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Kajian kelayakan secara holistic berarti bahwa kajian ini harus senantiasa memperhatikan proyek investasi secara keseluruhan sebagai suatu kesatuan, ditinjau dari berbagai aspek dan tahapan sebuah proyek.
Dengan mengkaji seluruh aspek terkait dimaksudkan suatu upaya penyelidikan kelayakan proyek investasi melalui tahapan yang logis dan berhubungan satu sama lain (tidak parsial atau terpotong-potong). Sedangkan penelaahan yang rasional dan kritis berarti bahwa upaya-upaya untuk mendalami kelayakan proyek harus dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik dan alat analisis yang objektif, logis atau ilmiah. Dengan kata lain analisis kelayakan harus diarahkan pada penerimaan atau penolakan proyek menurut pertimbangan  yang matang, dan objektif,  dari berbagai aspek terkait.
Secara umum, suatu kajian kelayakan terdiri dari berbagai tahapan, seperti pemantauan atas berbagai peluang, pengkajian pendahuluan, kerangka acuan, dan analisis kelayakan. Kajian kelayakan pertama-tama perlu diawali dengan memantau berbagai peluang untuk investasi. Selanjutnya diikuti dengan aspek-aspek terkait dengan kehidupan investasi tersebut, seperti bagaimana kesinambungan investasi dan manfaatnya, misalnya bagaiman proses kesinambungan perawatannya, perbaikannya, dan seterusnya. Tahapan studi untuk masing-masing aspek ini dikenal juga sebagai tahapan studi sektoral.
Pada saat melakukan identifikasi peluang dan mempelajari prospek, gambaran diperoleh sangat umum, sehingga perlu diteliti secara lebih rinci melalui studi kelayakan sektoral, kemudian menyeluruh dan rinci mengenai rangkaian peluang investasi. Berikutnya dilakukan pemilihan terhadap salah satu atau beberapa peluang investasi yang paling prospektif dari segi manfaat, berbagai investor, masyarakat sekitar (social benefit), disamping aspek pasar, teknis operasional, dan terakhir baru aspek keuangan.
Pelaku investasi, apakah swasta (private investor) atau negara (public investor) perlu mendapat gambaran yang komprehensif dan akurat tentang kelayakan investasi yang akan dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sebelum melakukan kajian yang mendalam, pelaku investasi perlu mendapat jawaban yang jelas mengenai pertanyaan-pertanyaan berikut:
1.      Apakah proyek investasi layak dari sisi teknis operasional?
2.      Apakah organisasi dan sumber daya manusia yang menjalankan proyek dapat diandalkan?
3.      Dampak positif apa yang dihasilkan bagi kehidupan masyarakat?
4.      Apakah investasi tersebut tidak merusak lingkungan hidup?
5.      Apakah teknologi yang digunakan sudah terbukti keandalannya?
6.      Apakah ada kepastian hukum?
7.      Apakah situasi (politik dan keamanan) kondusif bagi implementasi proyek?
Khusus  untuk investasi publik, yang dilaksanakan oleh negara atau pemerintah (sebagai penyelenggara negara) ada tambahan pertanyaan yang perlu dijawab, khususnya menyangkut kepentingan masyarakat banyak (publik) yang menjadi sasaran dari keberadaan investasi tersebut misalnya:
1.        Apakah keberadaan investasi tersebut akan bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat?
2.        Bagaimana manfaat tersebut dapat terjadi, dan apa ukurannya?
3.        Apakah investasi menyangkut kepentingan rakyat banyak? Atau indikatornya?
4.        Apakah keberadaan investasi tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan yang diterima masyarakat?
Bila jawaban pertanyaan-pertanyaan diatas, mengarah kepada hal yang positif, ini mengindikasikan bahwa investasi tersebut secara umum layak, selanjutnya perlu dilanjutkan dengan kajian keuangannya.
Khusus untuk investasi publik kajian kelayakan, perlu melibatkan masyarakat. Karena kajian kelayakan ini merupakan salah satu mekanisme dan alat dialog dengan masyarakat untuk menjamin bahwa keberadaan investasi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, tidak merugikan, sehingga pantas diwujudkan dan dibiayai negara yang berarti uang rakyat.


2.2.    Aspek-aspek Yang Berkaitan Dengan Kelayakan Investasi
Kelayakan suatu investasi, khususnya untuk investasi yang bertujuan mencari laba, atau investasi oleh swasta (private Invesment) tergantung atau dipengaruhi oleh berbagai aspek seperti terlihat pada gambar berikut ini :
Kelayakan Investasi
Persaingan
Tenaga
kerja
Operasional
Kebijakan
pemerintah
Penguasaan
Sumberdaya
Hukum
Pasar
Kemampuan teknologi
 teknologi
Lingkungan
Keuangan

Gambar 2.1. Berbagai Aspek yang Berkaitan dengan Kelayakan Investasi

Dari gambar di atas terlihat bahwa aspek pasar (permintaan) merupakan aspek yang utama dan penting yang menentukan kelayakan investasi. Bila ada permintaan, namun barang atau yang dihasilkan oleh investasi tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang diminta pasar, tentu tidak akan terjadi transaksi sehingga tidak mungkin dapat laba. Oleh karena itu, supaya terjadi penjualan (dan dapat laba), maka diperlukan kemampuan produksi dari investasi yang dilakukan, dan seterusnya.
Bila pasar sudah ada, teknologi atau kemampuan produksi dimiliki, namun lingkungan investasi tidak kondusif, maka operasi investasi atau usaha untuk mendapatkan laba juga akan terganggu, dan seterusnya. Oleh karena itu, supaya operasi usahanya berjalan lancar dan dapat laba, maka diperlukan dukungan dari lingkungan dimana investasi tersebut berada.
Selanjutnya, bila pasar atau permintaan ada, teknologi atau kemampuan produksi juga dimiliki, dan lingkungan bisnis (investasi) cukup kondusif, namun bila investasi atau bisnis yang dijalankan tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku dimasyarakat, maka operasi investasi atau usaha untuk mendapat laba juga akan terganggu , dan seterusnya. Oleh karena itu, supaya operasi usahanya berjalan lancar dan dapat laba, maka diperlukan keselarasan dan kesesuaian antara investasi dan bisnis  yang dilakukan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Terakhir, bila berbagai hal-hal diatas (pasar, teknologi, lingkungan usaha, dan hukum) sudah layak, maka yang perlu dikaji selanjutnya adalah kelayakan keuangan (financial feasibility)-nya. Bila semua layak, maka baru dapat dikataka investasi atau bisnis yang akan dibangun tersebut layak.

2.3.    Dasar Perhitungan Kelayakan Investasi
Suatu kegiatan investasi pada umumnya dimulai dan diukur dengan uang dan waktu. Oleh karena itu, maka perhitungan kelayakan sesuatu investasi didasarkan pada aliran uang masuk (cash flow) dan nilai uang yang dikaitkan dengan waktu (time value of money).

2.3.1. Aliran dana (Cash flow)
Aliran dana atau arus kas (cash flow) investasi yang dimaksud adalah jumlah atau volume dana tunai (cash) neto yang dihasilkan dari kegiatan investasi. Hal ini dapat dihitung dari selisih dari dana masuk (cash-in) dengan dana keluar (cash-out) selama investasi tersebut berjalan.
1.        Dana keluar (cash-out): adalah keseluruhan pengeluaran yang terjadi selama umur investasi.
2.        Dana masuk (cash-in) adalah: adalah seluruh kegiatan pemasukan yang terjadi selama umur proyek investasi.
Cash flow ini merupakan dasar yang penting menentukan kelayakan suatu proyek investasi dan diperlukan untuk menghitung tingkat kelayakan suatu proyek investasi.
Untuk memperkirakan besarnya arus dana (cash) pada suatu periode, dapat digunakan laporan akutansi sebagai sumber informasi seperti contoh berikut.
Table 2.1. Laporan akutansi PT Grafindo Raja Persada
Uraian
Menurut. Lap. Akuntansi
Keterangan
Arus kas
1. Penjualan
Rp 500 juta
Kas masuk
Rp 500 juta
2. Biaya-biaya



- yg dibayar tunai
Rp 200 juta
Kas keluar
(Rp 200 juta)
- penyusutan
Rp 80 juta
Kas masuk
Rp 80 juta
3. Laba operasi


Rp 220 juta
4. Pajak (30%)


Rp 66 juta
Kas keluar


(Rp 66 juta)
Laba setelah pajak


Rp 144 juta
Kas masuk bersih


Rp 224 juta
Sumber : PT Grafindo Raja Persada
Arus Kas Neto (Cash Flow): Rp224 juta = Net profit + Penyusutan

2.3.2. Nilai uang menurut waktu penerimaan (Time Value of Money)
Ivestasi adalah menanamkan uang sekarang untuk mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang. Atau investasi adalah menunda konsumsi sekarang (mengorbankan kesempatan konsumsi saat ini) untuk mendapatk  dan balas jasa (return) dimasa yang akan datang. Seorang yang melakukan investasi, berarti mengorbankan yang sudah past (kesempatan konsumsi sekarang) untuk sesuatu yang belum pasti (keuntungan dimasa yang akan datang). Kesediaan untuk berkorban ini wajar mendapat balasan, berupa balas jasa pengorbanan yang diukur dengan balas jasa modal yang dikorbankan atau lebih dikenal dengan tingkat bunga (interest atau i) yang wajar.
Besarnya pengorbanan untuk investasi yang dilakukan investor adalah sebesar nilai saat ini, atau disebut dengan istilah nilai sekarang atau present value (PV). Sedangkan besarnya keuntungan yang diharapkan adalah nilai dimasa yang akan datang atau future value (FV). Kedua nilai tersebut (PV dan FV) dibedakan oleh dua hal, yaitu tingkat bunga yang wajar sebagai balas jasa pengorbanan (interest, i) dan waktu dan jarak antara waktu sekarang dengan masa yang akan datang, dinotasikan dengan n.
1.    FV = PV (1+i)n              
Perhitungan balas jasa dihitung suatu kali dalam setahun
     Dimana : i = Balas jasa modal (tingkat bunga yang berlaku)
n : Waktu (tahun).

Contoh 1:                                
1.    Bila pak Brando menyimpan (mendepositokan) uangnya senilai Rp100.000.000,00 pada Bank Brandon dengan tingkat bunga 12% per tahun, maka PV = Rp100 juta dengan FV = 100 + (1 + 0,12) = Rp112 juta
2.    Bila pak Brando akan menerima uang senilai Rp112.000.000,00 tahun depan (FV), dengan menggunakan tingkat bunga yang berlaku (12%), maka nilai sekarang (PV) dari uang tersebut adalah: PV = (FV)/91+0,12) = Rp100 juta. Bila balas jasa pengorbanan (tingkat bunga) dihitung lebih dari sekali, misalnya m kali dalam setahun, maka rumusan antara PV dan FV, menjadi:
                        2. FV = PV (1 + i/m)nm atau
                        3. FV = PV (1 + re)n atau
                        4. re = (1+ i/m)m – 1
                        Keterangan:
                        I = Tingkat bunga yang berlaku
                        n : Waktu (tahun)
                        m : Jumlah periode balas jasa pengorbanan bunga dalam setahun
                        re: bunga efektif



Contoh 2:
1.    Pak Rusli menyimpan uangnya pada Bank Donna sebesar Rp 50.000.000,00 dengan tingkat bunga 12% per tahun yang dihitung setiap tiga bulan. Pak Rusli  menyimpan uangnya selama 4 tahun. Berapa tingkat bunga efektif yang diterima pak Rusli?
     Penyelesaian
Bila bunga dihitung setiap 3 bulan, maka perhitungan bunga menjadi 12/3 atau empat kali setahun atau m = 4
     (re)= (1+12/4)4-1 = (1+0,03)4-1=1,1255- 1=0,12555 maka re = 12,55%
2.4.    Jenis dan Kriteria kelayakan Investasi
          Untuk melakukan analisis atau kajian kelayakan investasi ini perlu diketaketahui jenis-jenis kelayakan investasi, seperti terlihat pada gambar berikut:

1. Kelayakan Teknis

2. Kelayakan Finansial

3.Kelayakan Ekonomis
Hanya melihat satu
 aspek saja, misalnya
Pasar, teknoologi, suplay
Lokasi atau legalnya saja

Telah memperhitungkan
Semua aspek terkait
Hanya saja belum mem
Perhitungkan aspek
 Opportunitas
Telah memperhitungkan
Semua aspek terkait
dan biaya opportunitas

Kelayakan Investasi
 












Gambar 2.2. jenis  dan kelayakan investasi


2.4.1. Jenis Kelayakan Investasi
          kelayakan investasi ada beberapa tingkatan, yaitu kelayakan teknis, kelayakan finansial, kelayakan ekonomis.
-     Kelayakan teknis adalah kelayakan yang hanya melihat atau mempertimbangkan satu aspek saja dari kelayakan investasi, misalny: hanya mempertimbangkan pasar saja, atau aspek teknologi saja, atau supply saja, lokasi saja, atau hanya legalnya saja.
-     Kelayakan finansial adalah kelayakan yang sudah memperhitungkan berbagai aspek terkait kelayakan investasi, kecuali biaya opportunitas (pengorbanan ekonomis) akibat adanya investasi tersebut, misalnya aspek lingkungan, dan eksternalitas lainnya.
-     Kelayakan ekonomis adalah kelayakan yang telah memperhitungkan berbagai aspek terkait, dengan kelayakan investasi, termasuk memperhitungkan biaya opportunitas (pengorbanan ekonomis), akibat adanya investasi tersebut, misalnya aspek lingkungan, dan eksternalitas lainnya.
Menggunakan pola pikir sustainable development, tanpa merusak lingkungan.
Dari ketiga tingkat kelayakan investasi tersebut yang paling ideal adalah kelayakan ekonomis. Namun, sampai saat ini, kebanyakan kajian kelayakan investasi ini masih menggunakan kelayakan finansial.

2.4.2. Kriteria Kelayakan
          Berbagai kriteria kelayakan yang digunakan untuk mengukur kelayakan investasi, seperti: rata-rata tingkat pengembalian, selama umur proyek investasi, atau Return on Invesment (ROI), masa pengembalian modal proyek investasi atau Pay Back Period (PBP), nilai sekarang neto dari proyek investasi, atau Net Present Value (NPV), indeks keuntungan dari proyek investasi atau Provitability Index (PI), tingkat balas jasa modal selama proyek investasi, atau Internal Rate of Return (IRR), serta modifikasi IRR, atau Modified Internal Rate of Return (MIRR). Seperti disinggung dimuka semua kriteria investasi di atas didasarkan pada konsep time value of money dari arus dana yang dihasilkan proyek investasi. Dengan demikian, maka seandainya, proyek-proyek diatas mempunyai salvage value, atau nilai residu, maka nilai salvage tersebut dianggap sebagai bagian dari cash inflow pada akhir periode (umur) proyek dan harus dihitung nilai sekarang atau present valuen-nya.
          Masing-masing kriteria kelayakan investasi tersebut mempunyai kekuatan dan kelamahan, sehingga perlu dipilih kriteria yang paling tepat untuk mengukur kelayakan investasi. Secara ringkas, dapat dilihat pada gambar berikut:
PBP
Kriteria
Kelayakan
Investasi
ROI
PVP
PI
Kriteria : PBP < Persyaratan
Kriteria : NPV > 0
Kriteria : PI > 1
Kriteria :
Return > Cost Of Money
Atau ROI Terbesar
IRR & MIRR
Kriteria :
IRR > Cost Of Money

Gambar 2.3. Kriteria Kelayakan Investasi




BAB III
KESIMPULAN & SARAN

3.1. Kesimpulan
Dari uraian mengenai kriterian kelayakan investasi, dapat disimpulkan hal-hal berikut:
1.      Studi kelayakan perlu dilakukan sebelum investasi, baik investasi                                                                    swasta, maupun investasi oleh negara (publik), agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan
2.      Khusus untuk investasi publik kajian kelayakan, perlu melibatkan masyarakat. Karena kajian kelayakan ini merupakan salah satu mekanisme dan alat dialog dengan masyarakat untuk menjamin bahwa keberadaan investasi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, tidak merugikan, sehingga pantas diwujudkan dan dibiayai negara yang berarti uang rakyat.

3.2.      Saran
       Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat untuk bahan pembelajaran buat kita bersama.









DAFTAR PUSTAKA

Faizal Noor Henry.2007. Ekonomi Manajerial. Jakarta: PT raja Grafindo Persada.
Faizal Noor Henry.2005. Manajemen investasi dan Keuangan, STIA LAN.
Rahardjo M. Dawan.1990.  Etika Ekonomi dan Manajemen. Yogyakarta; PT Tiara Wacana.



1 komentar: